Universitas Sumatera Utara dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada Selasa (06/12/2022) di Ruang Senat Akademik Lantai 3 Gedung Biro Pusat Administrasi USU. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Rektor USU Dr. Muryanto Amin., S.SOS., M.Si dengan Kepala BKIPM Dr. Ir. Pamuji Lestari, M.Sc.
Rangkaian kegiatan Penandatanganan Kerja Sama ini juga disertai dengan kuliah umum bagi mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam USU. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FMIPA, Direktur Internasionalisasi dan Kemitraan Global, Kepala Pusat BKIPM, Kepala Balai KIPM Medan I, Kepala Stasiun KIPM Medan II, Kepala Stasiun KIPM Tanjung Balai, Kepala Stasiun KIPM Aceh, Koordinator Bidang Hukum, Kerja Sama dan Humas Kesekretariat BKIPM, Kepala Program Studi dan Sekretaris Prodi Biologi dan Kimia serta mahasiswa proram studi Biologi dan Kimia USU.
Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa, sesi pembacaan Laporan Perencanaan Kegiatan dibawakan oleh Kepala Balai KIPM Medan I, M. Murliani S.Pi., M.Si
Dalam laporan itu, adapun ruang lingkup kerangka pelaksanaan kerja sama ini yaitu peningkatan kapasitas SDM dalam bidang penyakit, mutu dan keamanan hasil perikanan, pengembangan pengkajian penyakit, mutu dan keamanan hasil perikanan, peningkatatan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang penyakit, mutu dan keamanan hasil perikanan, pertukaran pengetahuan tentang penyakit, mutu dan keamanan hasil perikanan serta ruang lingkup yang telah disusun oleh Universitas Sumatera Utara sesuai kesepakatan.
Dalam kata sambutan Kepala BKIPM Dr. Ir. Pamuji Lestari, M.Sc menyampaikan bahwa BKIPM juga telah menjalin kerja sama dan komunikasi mengenai ekspor, “hal ini penting karena dengan kualitas pangan kita yang baik, kualitas pakan kita yang baik, kualitas ikan kita yang baik, in shaa allah produk-produk kita bisa diterima oleh negara lain.”
Kerja sama ini juga akan didiskusikan kembali dalam hal teknis untuk mengimplementasikan program-program yang akan dilakukan antara USU dengan BKIPM.
“Oleh karena itu kami menyambut baik dan setelah penandatanganan kerja sama ini, mudah-mudahan kita bisa bicara dan diskusi mengenai hal-hal teknis antara Balai KIPM dan USU khususnya mengenai masalah-masalah yang dibutuhkan untuk dirumuskan pada setiap kebijakan agar dapat mengatasi masalah itu dan semoga bisa berjalan dengan baik dan kontinu. Karena kalau mengadakan kerja sama untuk kesempatan mahasiswa dapat melaksanakan magang, itu sudah biasa,” jelas Muryanto dalam kata sambutannya.
Sebelum melakukan penandatanganan terkait Perjanjian Kerja Sama antara Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan dan Universitas Sumatera Utara, masing-masing pihak membacakan isi kesepakatan yang sudah dibuat demi transparansi dan komitmen dalam melakukan perjanjian. “Jangan jadikan MoU ini sebagai kerja sama semata, melainkan jadikan MoU ini bermanfaat antara kedua belah pihak,” harap Pamuji.