Biro Rektor Universitas Sumatera Utara 061-82821196 bp2ka@usu.ac.id
adhikari, usu, mbkm, bike sharing
WhatsApp_Image_2023-05-23_at_13.54.37.jpeg
WhatsApp_Image_2024-01-16_at_14.51.16_923b2d7f.jpg
WhatsApp_Image_2023-10-06_at_11.55.45_1.jpeg
WhatsApp_Image_2023-08-04_at_15.22.27.jpeg
Slide
5_Peningkatan_Bidang_Penelitian.jpg
6PeningkatanPenelitian.jpeg
7MoUPTKimiaFarma.jpeg
8MoUBadanPertanahan.jpeg
9KunjunganInstituteofTecnologyKoreaSelatan.jpeg
10MoUUnilever.jpeg
2_MoU_Grab.jpg
12PTGrahasaranaDuta.jpeg
11PengkabLangkat.jpeg
Apel_Pagi_23_Agustus_2021_-_Biro_Rektor_USU_31.jpeg
bannerTALENTA-USU.png
bannerBINTANG-USU.png
Shadow
Previous Next

Apel Pagi BP2KMK USU: "USU Perkuat Kualitas SDM di Bidang Penelitian"

Mewujudkan visi USU khususnya meningkatkan kualitas staf pengajar di bidang penelitian, USU memberikan insentif bagi dosen yang melakukan penulisan artikel dalam jurnal internasional bereputasi dan terindeks, prosiding terindeks dan bereputasi, buku ajar, buku referensi, HAKI, dan paten. Hal itu disampaikan Kepala Biro Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerja Sama (P2KM&K) USU Surya Darma, S.Sos saat memberikan amanat dalam Apel pagi di Halaman Gedung Pusat Adminitrasi USU, Senin (08/11/2021). “USU juga telah memberikan bantuan diseminasi Ipteks bagi dosen USU yang mengikuti seminar nasional, seminar internasional, ekspo/pameran, visiting lecturer, dan HKI,” ucap Surya Darma. Menurut Surya, pemberian bantuan diseminasi Ipteks ini akan memberi kesempatan kepada dosen atau peneliti USU. Mereka dapat menyampaikan makalah dan produk terapan hasil penelitian pada forum ilmiah nasional dan internasional.

“Pemberian penghargaan kepada penulis dan peneliti terbaik juga dilakukan untuk memberikan motivasi untuk dapat lebih meningkatkan kualitas dan etika kelimuan,” katanya. Surya menyampaikan, sedang marak praktik “jual beli” memasukkan nama penulis pada sebuah karya ilmiah dengan membayar sejumlah uang yang nilainya disesuaikan dengan posisi urutan penulis. Seorang peneliti dapat tercantum namanya sebagai salah seorang penulis, sementara yang bersangkutan tidak memiliki kontribusi dalam proses ilmiah untuk menghasilkan karya tersebut. “Sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka nasional yang sedang berusaha sungguh-sungguh untuk menjadi sebuah World Class University, USU harus melakukan tindakan preventive agar praktik “jual-beli” tersebut tidak dilakukan oleh para dosen di USU,” tegas Surya.

Wakil Rektor III USU juga telah membuat surat edaran yang berisi himbauan kepada seluruh dosen di lingkungan USU agar dalam proses penerbitan karya ilmiah dapat menyesuaikan dengan kaidah dan etika. Hal ini penting agar dosen tidak terjebak dalam kegiatan yang melanggar etika tersebut.Dalam kesempatan tersebut, Surya juga menyampaikan bahwa untuk mendukung Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek, Biro P2KM&K bersama dengan Biro Akademik sedang melaksanakan penjaringan mitra kerja sama. “Biro P2KM&K telah melaksanakan inisiasi kepada lebih kurang 20 mitra kerja sama yang akan menerima mahasiswa USU dalam program MBKM tersebut, khusus nya pada skema Magang bersertifikat,” tuturnya.

Surya berharap, semua unit dapat segera menindaklanjuti MoU yang sudah terjalin serta mengimplementasikannya dalam kegiatan-kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.