Pendanaan PRN atau Prioritas Riset Nasional adalah fasilitas riset yang diberikan kepada institusi/lembaga tertentu untuk melaksanakan flagship PRN sebagai implementasi dari Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) dan meliputi 9 Fokus Bidang dan 49 Produk.
9 Fokus Bidang :
- Pangan;
- Energi;
- Kesehatan dan Obat;
- Transportasi;
- Rekayasa Keteknikan;
- Pertahanan dan Keamanan;
- Kemaritiman;
- Sosial Humaniora, Seni Budaya, Pendidikan;
- Multidisiplin & Lintas Sektoral.
Pendanaan untuk Penanganan Covid-19 yang diberikan kepada berbagai institusi, lembaga, dan industri yang melakukan R&D untuk secara kolaboratif melaksanakan kegiatan riset yang meliputi 3 bidang Prioritas dalam upaya deteksi, penyebaran dan/atau penanggulangan wabah Covid-19 dan sejenisnya di Indonesia. Diantaranya :
- Skrining dan Diagnosis
- Vaksin
- Obat dan Terapi
Persyaratan Umum :
- Pengusul adalah periset dari Lembaga Riset, Perguruan Tinggi, Badan Usaha dan Organisasi Masyarakat
- Ketua Tim Periset S3
- Tim Periset memiliki rekam jejak yangs esuai dengan kegiatan yang diusulkan.
Alur Pelaksanaan Program :
- Penerimaan Proposal sepanjang tahun
- Seleksi Proposal Batch 1 (Januari 2022)
- Seleksi Proposal Batch berikutnya setiap 2 bulan
- Penetapan Penerima
- Pelaksanaan Kegiatan
Informasi dan Pendaftaran : https://pendanaan-risnov.brin.go.id/






















